Senin, 18 Juni 2012

PACARAN ??


MAKNA PACARAN DALAM ISLAM
By : Elya Indah Rahmawati
Diandradduls.blogspot.com
rarakucing@yahoo.co.id

            Pacaran?? Kata yang sering kita dengar setiap hari. Mulai dari anak-anak, remaja, hinga dewasa. Soal pacaran di zaman sekarang tampaknya menjadi gejala umum di kalangan kawula muda. Barangkali fenomena ini sebagai akibat dari pengaruh kisah-kisah percintaan dalam roman, novel, film dan syair lagu. Sehingga terkesan bahwa hidup di masa remaja memang harus ditaburi dengan bunga-bunga percintaan, kisah-kisah asmara, harus ada pasangan tetap sebagai tempat untuk bertukar cerita dan berbagi rasa.Lalu, apakah pacaran sebenarnya?? Disini akan kita bahas sedikit tentang makna pacaran dalam agama islam.
            Sebenarnya dalam islam itu istilah pacaran tidak ada, yang ada hanyalah proses Ta’aruf. Banyak remaja zaman sekarang beranggapan bahwa pacaran adalah proses penjejakan sebelum melaksanakan akad nikah, ada lagi yang beranggapan pula bahwa pacaran adalah cara kita menyampaikan perasaan kita terhadap lain jenis. Ada lagi bahwa Pacaran merupakan proses perkenalan antara dua insan manusia yang biasanya berada dalam rangkaian tahap pencarian kecocokan menuju kehidupan berkeluarga yang dikenal dengan pernikahan. Pada kenyataannya, penerapan proses tersebut masih sangat jauh dari tujuan yang sebenarnya. Manusia yang belum cukup umur dan masih jauh dari kesiapan memenuhi persyaratan menuju pernikahan telah dengan nyata membiasakan tradisi yang semestinya tidak mereka lakukan. Disamping pengertian yang segitu banyaknya, bagaimana pacaran menurut anda? Apakah pacaran halal hukumnya? Kalau ditinjau lebih jauh sebenarnya pacaran menjadi bagian dari kultur Barat. Sebab biasanya masyarakat Barat mensahkan adanya fase-fase hubungan hetero seksual dalam kehidupan manusia sebelum menikah seperti puppy love (cinta monyet), datang (kencan), going steady (pacaran), dan engagement (tunangan). Bagaimanapun mereka yang berpacaran, jika kebebasan seksual da lam pacaran diartikan sebagai hubungan suami-istri, maka dengan tegas mereka menolak. Namun, tidaklah demikian jika diartikan sebagai ungkapan rasa kasih sayang dan cinta, sebagai alat untuk memilih pasangan hidup. Akan tetapi kenyataannya, orang berpacaran akan sulit segi mudharatnya ketimbang maslahatnya. Satu contoh : orang berpacaran cenderung mengenang dianya. Waktu luangnya (misalnya bagi mahasiswa) banyak terisi hal-hal semacam melamun atau berfantasi. Amanah untuk belajar terkurangi atau bahkan terbengkalai. Biasanya mahasiswa masih mendapat kiriman dari orang tua. Apakah uang kiriman untuk hidup dan membeli buku tidak terserap untuk pacaran itu ?
            Tradisi pacaran memiliki variasi dalam pelaksanaannya dan sangat dipengaruhi oleh tradisi individu-individu dalam masyarakat yang terlibat. Dimulai dari proses pendekatan, pengenalan pribadi, hingga akhirnya menjalani hubungan afeksi yang ekslusif. Perbedaan tradisi dalam pacaran, sangat dipengaruhi olehagama dan kebudayaan yang dianut oleh seseorang. Menurut persepsi yang salah, sebuah hubungan dikatakan pacaran jika telah menjalin hubungan cinta-kasih yang ditandai dengan adanya aktivitas-aktivitas seksual atau percumbuan. Tradisi seperti ini dipraktikkan oleh orang-orang yang tidak memahami makna kehormatan diri perempuan, tradisi seperti ini dipengaruhi oleh media massa yang menyebarkan kebiasaan yang tidak memuliakan kaum perempuan. Sampai sekarang, tradisi berpacaran yang telah nyata melanggar norma hukum, norma agama, maupun norma sosial di Indonesia masih terjadi dan dilakukan secara turun-temurun dari generasi ke generasi yang tidak mememiliki pengetahuan menjaga kehormatan dan harga diri yang semestinya mereka jaga dan pelihara. Namun Islam juga, jelas-jelas menyatakan bahwa berpacaran bukan jalan yang diridhai Allah, karena banyak segi mudharatnya. Setiap orang yang berpacaran cenderung untuk bertemu, duduk, pergi bergaul berdua. Ini jelas pelanggaran syari’at ! Terhadap larangan melihat atau bergaul bukan muhrim atau bukan istrinya. Sebagaimana yang tercantum dalam HR Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas yang artinya: "Janganlah salah seorang di antara kamu bersepi-sepi (berkhalwat) dengan seorang wanita, kecuali bersama dengan muhrimnya." Tabrani dan Al-Hakim dari Hudzaifah juga meriwayatkan dalam hadits yang lain: "Lirikan mata merupakan anak panah yang beracun dari setan, barang siapa meninggalkan karena takut kepada-Ku, maka Aku akan menggantikannya dengan iman sempurna hingga ia dapat merasakan arti kemanisannya dalam hati."
           

Nah, selanjutnya, apa Ta’aruf itu?
            Taaruf adalah kegiatan bersilaturahmi, kalau pada masa ini kita bilang berkenalan bertatap muka, atau main/bertamu ke rumah seseorang dengan tujuan berkenalan dengan penghuninya. Bisa juga dikatakan bahwa tujuan dari berkenalan tersebut adalah untuk mencari jodoh. Taaruf bisa juga dilakukan jika kedua belah pihak keluarga setuju dan tinggal menunggu keputusan anak untuk bersedia atau tidak untuk dilanjutkan ke jenjang khitbah - taaruf dengan mempertemukan yang hendak dijodohkan dengan maksud agar saling mengenal.
Sebagai sarana yang objektif dalam melakukan pengenalan dan pendekatan, taaruf sangat berbeda dengan pacaran. Taaruf secara syar`i memang diperintahkan oleh Rasulullah SAW bagi pasangan yang ingin nikah. Perbedaan hakiki antara pacaran dengan ta’aruf adalah dari segi tujuan dan manfaat. Jika tujuan pacaran lebih kepada kenikmatan sesaat, zina, dan maksiat. Taaruf jelas sekali tujuannya yaitu untuk mengetahui kriteria calon pasangan. Ta’aruf juga dapat dikatakan sebagai penjejakan sebelum menuju ke pernikahan. Taaruf tidak sama dengan pacaran, mengapa? Taaruf hanya dilakukan selama 3 bulan dan selanjutnya dilakukan akad nikah antara dua belah pihak, sedangkan pacaran bisa lebih dari 3 bulan, dan didalam pacaran itu sendiri tidak memenuhi criteria – criteria dalam sebuah pengenalan dalam islam.
PROSES TAARUF
Dalam upaya ta’aruf dengan calon pasangan, pihak pria dan wanita dipersilakan menanyakan apa saja yang kira-kira terkait dengan kepentingan masing-masing nanti selama mengarungi kehidupan. Tapi tentu saja semua itu harus dilakukan dengan adab dan etikanya. Tidak boleh dilakukan cuma berdua saja. Harus ada yang mendampingi dan yang utama adalah wali atau keluarganya. Jadi, taaruf bukanlah bermesraan berdua, tapi lebih kepada pembicaraan yang bersifat realistis untuk mempersiapkan sebuah perjalanan panjang berdua.
TUJUAN TAARUF
Taaruf adalah media syar`i yang dapat digunakan untuk melakukan pengenalan terhadap calon pasangan. Sisi yang dijadikan pengenalan tidak hanya terkait dengan data global, melainkan juga termasuk hal-hal kecil yang menurut masing-masing pihak cukup penting. Misalnya masalah kecantikan calon istri, dibolehkan untuk melihat langsung wajahnya dengan cara yang seksama, bukan cuma sekedar curi-curi pandang atau ngintip fotonya. Justru Islam telah memerintahkan seorang calon suami untuk mendatangi calon istrinya secara langsung face to face, bukan melalui media foto, lukisan atau video.
Karena pada hakikatnya wajah seorang wanita itu bukan aurat, jadi tidak ada salahnya untuk dilihat. Khusus dalam kasus taaruf, yang namanya melihat wajah itu bukan cuma melirik-melirik sekilas, tapi kalau perlu dipelototi dengan seksama. Periksalah apakah ada jerawat numpang tumbuh di sana. Begitu juga dia boleh meminta diperlihatkan kedua telapak tangan calon istrinya. Juga bukan melihat sekilas, tapi melihat dengan seksama. Karena telapak tangan wanita bukanlah termasuk aurat.
MANFAAT TAARUF
Selain urusan melihat fisik, taaruf juga harus menghasilkan data yang berkaitan dengan sikap, perilaku, pengalaman, cara kehidupan dan lain-lainnya. Hanya semua itu harus dilakukan dengan cara yang benar dan dalam koridor syariat Islam. Minimal harus ditemani orang lain baik dari keluarga calon istri atau dari calon suami. Sehingga tidak dibenarkan untuk pergi jalan-jalan berdua, nonton, boncengan, kencan, nge-date dan seterusnya dengan menggunakan alasan taaruf. Janganlah ta`aruf menjadi pacaran, sehingga tidak terjadi khalwat dan ikhtilath antara pasangan yang belum jadi suami-istri ini.
Nah, bagaimana pandangan pacaran dalam islam?
Istilah pacaran sebenarnya tidak ada dalam islam, yang ada hanyalah seorang lelaki meminang sang calon istri (sang perempuan). Khitbah namanya, khitbah disini sama halnya dengan taaruf, namun khitbah sudah meminang dan wajib untuk dinikahi di kemudian hari. Namun dalam masa – masa khitbah keduanya harus bias menjaga agar jangan sampai melanggar kaidah-kaidah yang ada, missal : berduaan, bercumbu layaknya suami istri, memandang dengan nafsu, berciuman, berpegangan tanganpun juga tidak diperbolehkan disini. “Jika seseorang menyatakan cinta kepada lawan jenisnya yang tidak dimaksudkan untuk menikahinya saat itu atau dalam waktu dekat, apa hukumnya haram? Tentu tidak, karena rasa cinta itu fitrah yang diberikan Allah, sebagaimana firmanNya : Dan diantara tanda tanda kekuasaanNya ialah Dia yang menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (QS. Ar-Rum : 21)
Allah telah memberikan perasaan sayang, cinta kepada kita, dengan rasa itu kita telah ditakdirkan Allah untuk hidup berpasang-pasangan, karena menikah adalah Ibadah kita hanya untuk Allah. Menyatakan cinta sebagai kejujuran hati tidak bertentangan dengan syariat islam. Karena tidak ada satupun ayat atau hadist yang secara eksplisit atau implisit melarangnya. Islam hanya memberikan batasan-batasan antara perempuan dan laki-laki. J

Kesimpulan  dari pembahasan ini adalah "PACARAN ITU HARAM". Bagaimanapun jenis pacarannya kalo belum diikat dengan pernikahan maka akan sama halnya mendekati zina. Dan kita juga tau bahwa zina termasuk dalam daftar dosa-dosa besar. Yang perlu di ingat disini bahwa jodoh merupakan QADLA' (ketentuan) Allah, dimana manusia ngga' punya andil nentuin sama sekali, manusia cuman dapat berusaha mencari jodoh yang baik menurut Islam. Tercantum dalam Al Qur'an: "Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (surga).”

Refrensi :

6 komentar: